Jakarta, PONTAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan jika Presiden PKS Sohibul Iman adalah ketua partai yang sah dan dicintai oleh seluruh kadernya.
Hal ini menanggapi desakan mundur dinyatakan Fahri Hamzah meminta lima pimpinan PKS mengundurkan diri lantaran tidak juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan untuk membayar 30 Miliar kepadanya.
Kelima pimpinan PKS yang diminta untuk mengundurkan diri di antaranya Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS Abdul Muis, Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat Abdi Sumaiti, dan Presiden PKS Sohibul Iman.
“Yang pertama Pak Iman adalah presiden yang sah,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019).
Ia juga menegaskan kembali jika sosok Sohibul Iman adalah presiden yang dicintai oleh kader PKS. Namun saat dimintai tanggapannya lebih lanjut, Mardani keberatan berkomentar lebih lebih jauh.
Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya justru lebih sering berada di tim pemenangan Prabowo-Sandiaga ketimbang di markas PKS. “Sebaiknya tanya Pak Sekjen Mustafa Kamal atau bagian hukum PKS saja, jangan ke saya,” ucap wakil ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu.
Selain itu mendesak mundur 5 pimpinan PKS. Wakil ketua DPR RI tersebut juga mengancam akan menyita aset Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bila tak segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengembalikan posisinya sebagai kader PKS.
“Kami akan identifikasi aset mana saja yang bisa dilakukan sita eksekusi apa itu barang bergerak seperti mobil atau tidak bergerak, kita ajukan ke pengadilan. Nanti pengadilan mengajukan juru sita,” kata Kuasa Hukum Fahri, Mujahid Latief di gedung DPR, Jumat (25/1/2019).
Editor: Luki Herdian