Akhir Pekan, Emas Antam Lebih Mahal Rp 9 Ribu

Jakarta, PONTAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mencatatkan kenaikkan di perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (20/3/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam kini berada di level Rp 934.000. Harga tersebut naik Rp 9.000 per gram dari perdagangan Jumat (19/3/2021) kemarin, yakni Rp 925.000.

Sementara, harga buyback emas Antam juga naik Rp 8.000 dan kini berada di angka Rp 810.000 per gramnya. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 09.15 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Antam juga menyediakan emas dalam bentuk lain, seperti koin dinar, dirham maupun emas koleksi lainnya.

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gram Rp 517.000
  • Emas pecahan 1 gram Rp 934.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.808.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.687.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.445.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 8.835.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 21.962.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 43.845.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 87.612.000
  • Emas pecahan 250 gram Rp 218.765.000
  • Emas pecahan 500 gram Rp 437.320.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 874.600.000.

Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleSatpol PP Jakpus Menjaring 20 Pelanggar PSBB di Jln. Abdul Muis
Next articleBandar Sabu, 2 Warga Tebingtinggi Meringkuk di Polres Sergai