Jakarta, PONTAS.ID – Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kelurahan Kramat kembali menggelar razia masker di Jln Kramat Sentiong tepatnya di depan SD Negeri 06 Kramat, Jakarta Pusat.
“Kami akan tetap terus melakukan razia masker, ini penting guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Kasatpol PP Kelurahan Kramat, Pony Mustika saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Walaupun kasus covid -19 sudah agak landai, sambungnya, kami akan terus melakukan razia masker terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
“Kita jangan menganggap remeh dengan virus Corona, kita tetap harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 3M,” tegas Pony.
Dari hasil razia masker tersebut pihaknya berhasil menjaring 28 pelanggar PSBB. Mereka pada umumnya ialah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial yaitu menyapu sarana dan prasarana umum.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal menerapkan protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai virus Covid-19,” tutupnya.
Penulis: Wahyudin /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























