Tanjung Balai, PONTAS.ID – Polres Tanjung Balai menggelar Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi Objek Vital dengan menyasar beberapa tempat seperti Bundaran PLN dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pelanggan jajanan kaki 5, Rumah Makan Cita Rasa Kota, Kantor BAWASLU, KPU, dan Gudang Logistik Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanjung Balai, AKP Nasib Manurung, dengan melibatkan unsur TNI, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan juga Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan),” kata Manurung, saat memberikan arahan sebelum digelarnya operasi, Kamis (14/1/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, diterapkan teguran/imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak pakai masker dan tidak menerapkan physical distancing (jaga jarak).
Sedangkan, bagi pemilik usaha (Toko) diberikan imbauan/teguran agar tempat usahanya dilengkapi dengan wastafel dan sabun cuci tangan.
Operasi berlangsung dengan kondusif dan berakhir pada pukul 22.15 WIB.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana




























