Bos Sriwijaya Air Jamin Pemenuhan Hak Penumpang

Posko Crisis Center Sriwijaya Air
Posko Crisis Center Sriwijaya Air

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan pemenuhan hak penumpang yang menjadi korban dalam jatuhnya pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Tak hanya itu, maskapai pun siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ 182,” kata Jefferson, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, kata Jefferson, pihaknya juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik. Khususnya dalam menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang.

“Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” terangnya.

Diwartakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Lalu, pesawat yang dikemudikan oleh Kapten Afwan tersebut dipastikan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Terkait tragedi ini, Polri sudah menyiapkan posko di RS Polri dan beroperasi selama 24 jam. Keluarga penumpang yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut dapat mendatangi posko tersebut.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleWarga Sadu Gotong Royong Perbaiki Jalan, PUPR Terjunkan Alat Berat
Next articlePPSU Cideng Kuras Saluran Air di Jalan Sangau dan Hasyim Ashari