Limbah Medis Mengancam Laut, DPR Warning 2 Kementerian ini

Anggota MPR RI, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin terus memantau keseriusan pemerintah dalam menangani pencemaran laut akibat limbah medis Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian lembaga Ocean Conservacy, sejak pandemi Covid-19 dimulai setiap bulan manusia menghasilkan 129 miliar sampah masker dan 65 miliar sarung tangan sekali pakai.

“Sebagian besar sampah tidak dibuang dengan benar dan berakhir di laut, hal ini memperparah pencemaran di laut. Kita semua mesti menyadari, bahwa persoalan laut ini sama pentingnya dengan persoalan oksigen di udara yang selama ini ditopang hutan-hutan yang ada di muka bumi. Jangan sampai kita abai yang ujungnya terganggunya eksistensi kehidupan makhluk hidup di bumi, terutama manusia yang menjadi pengatur utama kelangsungan kehidupan di dunia,” ujar Akmal dalam keterangan resmi yang dikutip PONTAS.id, Rabu (6/1/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pentingnya pemerintah untuk menyiapkan instrumen mengatasi persoalan sampah ini. Sebab persoalan lingkungan ini, dampaknya bukan saja pada saat ini saja, namun berakibat timbulnya berbagai persoalan pada jangka waktu yang sangat lama.

“Kerjasama dan koordinasi antar Kementerian Lembaga, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pusat Studi Oceanografi di LIPI juga sangat diperlukan. Kerjasama dan dukungan data yang baik akan memastikan kebijakan dan langkah yang tepat dalam penanganan limbah Covid-19,” imbuh Akmal.

Sebab itu, demi mengatasi persoalan sampah laut ini, memang perlu didukung dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat. Masyarakat harus mengetahui bahwa limbah medis yang terbuang ke laut sangat berbahaya bagi kehidupan di laut.

“Edukasi dan pembinaan masyarakat perlu dibangun pemerintah dengan masyarakat pesisir yang bekerja di seluruh garis pantai Indonesia, untuk dapat beraktivitas menangani sampah laut. Pendidikan agar tidak membuang sampah di laut menjadi sangat penting,” imbuhnya

Akmal melihat pencemaran di laut ini akan menjadi bom waktu ekologis yang akan menjadi ancaman bagi ekosistem. Untuk itu ia selalu berkoordinasi dengan mitra Komisinya untuk saling bekerja sama mengatasi persoalan sampah di laut. Ia menambahkan, ancaman saat ini yang ada di hadapan kita adalah, Masker dan sarung tangan dapat menjadi pembunuh bagi ekosistem laut seperti paus, lumba-lumba, dan lain-lain.

“Semua lembaga negara yang bertupoksi pada persoalan sampah laut ini tidak boleh meremehkan limbah medis yang memang sangat luar biasa banyak akibat pandemi. Mungkin sampah medis ini terlihat persoalan kecil bagi kita. Padahal sesungguhnya, sampah medis ini dapat menjadi persoalan besar bagi lingkungan kita di seluruh belahan bumi ini,” tandasnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

 

Previous articleLurah Kampung Bali Sidak Tempat Usaha
Next articleAntisipasi Covid-19, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Perketat Prokes