Tak Kapok, Kelurahan Lagoa Setengah Hati Terapkan Protkes

Jakarta, PONTAS.ID – Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, belum melaksanakan protokol kesehatan (Protkes). Salah satunya, pengukuran suhu tubuh tidak dilakukan terhadap setiap orang yang masuk ke area kantor. Padahal, September lalu, kelurahan Lagoa menjadi salah satu wilayah yang mengalami kasus tertinggi Covid-19.

“Saat ini semua kegiatan hanya 50 persen, tidak ada yang 100 persen,” ungkap Lurah Lagoa, Muzakir saat ditemui PONTAS.id, Senin (9/11/2020).

Selain itu, kata Mujakir, pihaknya juga mewajibkan pegawai dan warga yang datang ke areal kantor wajib menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Untuk menjaga lingkungan kantor, secara rutin pihaknya kata Mujakir melakukan penyemprotan disinfektan (disinfeksi) di seluruh sudut-sudut kawasan kantor kelurahan.

“Setiap hari kita lakukan penyemprotan disinfektan. Setiap hari saja kita lakukan, masih ada yang kena, apalagi kalau tidak,” pungkasnya.

Pantauan PONTAS.id di lokasi, di bagian depan kantor disediakan dua set tempat pencuci tangan, namun satu set di antaranya tidak dilengkapi dengan sabun pembersih.

Selain itu, petugas tidak terlihat di pintu masuk utama, pegawai yang masuk ke dalam areal kantor, suhu tubuhnya tidak diperiksa sehingga meningkatkan risiko penyebaran virus Corona.

Kondisi ini diperparah ketika terlihat beberapa anggota masyarakat dan personel PJLP bebas hilir mudik tanpa mengenakan masker.

Penulis: M. Riandi /Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPR Minta Pemerintah Kerja Keras Tanggulangi Resesi
Next articleAhli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp 15 Juta