Jakarta, PONTAS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyelidiki pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut adanya sponsor dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya tidak serta merta dapat mengambil informasi tersebut. Ada mekanisme yang harus dilakukan untuk menegakkan aturan hukum.
“Kami kan bukan bicara A,B,C, kami kan harus membuktikan, minimal dua alat bukti baru bisa menggiring seseorang sampai ke pengadilan,” kata Awi, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, dalam wawancara dengan salah satu media, Airlangga meyakini, ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja 3 hari terakhir ini.
“Sebetulnya, pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat,” imbuh Airlangga, Kamis (8/10/2020) lalu.
Menurut Airlangga, orang ‘di balik layar’ yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo. Namun, kata dia, orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo.
Penulis: Riana
Editor: Luki Herdian




























