KPU Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilkada Musirawas

Musirawas, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan, melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musirawas dalam Pilkada 2020, di Sekretariat KPUD Mura, Kamis (24/9/2020).

Pada pleno terbuka itu, paslon Ratna Machmud-Suwarti (Ramah Berarti) mendapatkan nomor urut-1 dan paslon Hendra Gunawan Mulyana (H2G-Mulya) mendapatkan nomor urut-2.

Ketua KPUD Mura, Anasta Tias menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno terbuka pengundian nomor urut tetap mengacu pada Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 dan sesuai peraturan berlaku.

“Pelaksanaan pleno terbuka ini, tetap mengacu dan tidak mengabaikan Protkes Covid-19,” katanya.

Usai dilaksanakan pengundian nomor urut, kedua paslon menandatangani berita acara dan pakta integritas pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020.

Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePilkada Asahan, Hadapi Dua Kompetitor Petahana Kebagian Nomor 2
Next articleNaik Tipis, Harga Emas Antam Rp 1,009 Juta per Gram