Komisi III Kritisi Anggaran Belanja Polri

Mabes Polri
Mabes Polri

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi III DPR mengkritisi penganggaran institusi Polri, khususnya untuk belanja modal di institusi Polri dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2021.

Mereka meminta agar pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Polri tidak didasarkan pada permintaan supplier atau vendor Polri.

“Program modernisasi atmasus dan sarpras polisi, Pak Wakapolri kita lihat saat ini pengadaan sudah pakai sistem LPSE, yang terjadi sarpras kita apakah sarpras kita polisi punya data seakurat mungkin masalah logistik kita, sistem logistik kita apakah Mabes, Polda, Polres apakah nyambung semua,” kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Wihadi mempertanyakan berapa di antara barang-barang yang sudah dibeli di institusi Polri ini terbuang atau tidak terpakai. Tapi, anggaran terus ditambah untuk belanja modal, tetapi banyak yang sudah dibeli dan tidak terpakai.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan agar jangan sampai pengadaan itu didasarkan atas keinginan vendor dan membuat sistem informasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.

“Jangan sampai menjadi barang yang mungkin dari supplier atau vendornya yang selalu memberikan barang tapi tidak terpakai. Kita ingin soal sarpras bisa terdeteksi pak. Kita buat dengan sistem yang baik semuanya terdata dengan baik,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleDPC APDESI Dukung Program Kerja Pemkab Asahan
Next articlePemkab Malang Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal