Pemkot Jakpus Cek Kewajiban Fasos Fasum Grand Sahid

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meninjauan lokasi Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum kawasan Hotel Grand Sahid, Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2020).

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, peninjauan pihaknya untuk memastikan lokasi yang nantinya akan dijadikan sarana dan prasarana yang akan dimanfaatkan warga.

“Peninjauan lokasi ini untuk memastikan tempat yang nantinya akan dijadikan sarana dan prasarana jalan bagi warga,” ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengaku kegiatan ini merupakan peninjauan lapangan terkait dengan penyerahan kewajiban Fasos-Fasum Hotel Grand Sahid.

“Pada tahap pertama sudah dilakukan peninjauan oleh Tim Pengendalian Pengawasan dan Pembangunan Wilayah (TP3W) dan sekarang kita mau meninjau terhadap kewajiban Grand Sahid lokasi berupa sarana prasarana jalan,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah melihat bersama jajaran terkait bahwa lahan Fasos-Fasum sudah dilalui oleh kendaraan umum.

“Setelah ini nanti akan kita tinjau kembali apakah sudah bisa diterima kewajibannya karena ada ketentuan baru terhadap lahan Fasos-Fasum yang masih kita kaji kembali oleh suku dinas terkait,” katanya.

Penulis: Tajuli
Editor: Idul HM

Previous articlePotensi Maritim Indonesia Besar, MPR: Gali Secara Maksimal untuk Kesejahteraan Rakyat
Next articleGenjot Wisata Medis dalam Negeri, Ini Cara Pemerintah