Malang, PONTAS.ID – Bupati Malang, M Sanusi menyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2020).
“Tentunya telah kita ketahui bersama bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini memberikan efek domino pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Dampak yang cukup signifikan yaitu menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kuartal kedua,” kata Bupati mengawali.
Penyesuaian target lanjut Bupati menurun 32,8 persen dan juga Dana Transfer ke Daerah turun 11,5 persen. Di sisi lain, percepatan pemenuhan anggaran penanganan Covid-19 ini menjadi sebuah keharusan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Malang untuk menangani permasalahan tersebut, salah satunya dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran, serta rasionalisasi anggaran Perangkat Daerah dengan rata-rata mencapai lebih dari 50 persen.
“Berdasarkan prinsip pemerataan dan berkeadilan yang mengedepankan prioritas kebutuhan, dengan tetap terlayaninya kebutuhan dasar, perlu upaya bersama untuk mengelola dan mengawal agar APBD tetap fokus pada program-program pemulihan ekonomi,” terangnya.
Berdasarkan asumsi ekonomi makro APBN dan kondisi riil perekonomian Kabupaten Malang tahun 2020, lanjut Bupati pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang mengalami kontraksi dan diharapkan dapat pulih kembali angka sebesar 5,60 ke 5,81 persen.
Sedangkan tingkat inflasi diupayakan akan berada dikisaran 3,05 – 3,09 dengan asumsi tidak ada kebijakan dasar yang berdampak terhadap kenaikan harga komoditi serta harapan semakin baiknya kondisi distribusi barang dan jasa pada tahun rencana.
Sementara, nilai Investasi PMA dan PMDN diprediksi sebesar Rp.30 miliar di tahun ini dan jumlah angka kemiskinan diprediksi di kisaran 9,94 – 9,54 persen, melalui program penanganan kemiskinan.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksikan sebesar 3,20 persen ditunjang dengan penanganan melalui berbagai upaya-upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi,” papar Sanusi.
Selanjutnya terkait prakiraan Pendapatan Daerah akan turun 10,53 persen dibanding APBD Induk tahun 2020 sementara target PAD diperkirakan turun 32,83 persen dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2020. Kemudian Dana Perimbangan akan turun 11,51 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar akan naik 9,61 persen.
“Kami berharap, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020 ini dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk dapat disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Bupati.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak



























