Jakarta, PONTAS.ID – VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, mengatakan, jam operasional kereta CommuterLine akan kembali normal sesuai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adapun, jam operasional yang dimaksud yakni mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Anne menyebut untuk jadwal pemberangkatan pertama untuk kota penyangga Jakarta, yakni pukul 05.00 WIB.
“Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB yaitu pukul 06.00-18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan KA (kereta api) pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB,” tutur Anne, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Jam operasional KRL sempat dibatasi saat Hari Raya Idulfitri pada 24-25 Mei 2020. KRL hanya beroperasi pada pukul 05.00 WIB-08.00 WIB dan 16.00 WIB-18.00 WIB untuk seluruh lintas perjalanan.
Anne memastikan PT KCI tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan layanan selama operasional terbatas. Seluruh pengguna wajib menggunakan masker dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
PT KCI juga menyediakan layanan berupa tambahan wastafel selain di toilet stasiun dan hand sanitizer di stasiun maupun di dalam KRL.
Jumlah pengguna di dalam kereta juga dibatasi maksimum 60 orang untuk tiap kereta. Pembatasan dijalankan dengan penyekatan penumpang di sejumlah titik sehingga jumlah yang berada di peron dan di dalam kereta terkendali.
“Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun,” ujar dia.
Anne mengakui terjadi antrean pengguna di sejumlah stasiun antara lain Stasiun Angke, Cikarang, dan Karet selama Hari Raya Idulfitri. Antrean terjadi karena calon penumpang rela menunggu jadwal operasional pertama di sore hari hingga dua jam sebelum keberangkatan pertama.
“Namun antrean ini dapat terurai dalam waktu 10-15 menit. Selanjutnya operasional sore hari berlangsung relatif lancar,” tandas dia.
Ia pun menegaskan bahwa PT KCI juga menambah 18 jadwal kereta selama dua hari ini dari 448 jadwal tiap harinya.
Penulis: Riana
Editor: Luki H




























