Percepat Penanganan, Surya Ajak Bergandengan Tangan Hadapi Covid-19

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Asahan, PONTAS.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Dalam RDP tersebut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Asahan, Surya menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya oleh dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Asahan.
” Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan  telah melakukan langkah-langkah Antisipasi, diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan,” ujar Surya, Rabu (22/4/2020).
Dia juga mengtakan, pihaknya telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, serta menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS (Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang) Ksesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
Saat ini lanjut Surya, Tim Gugus Tugas juga telah dibentuk disetiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis ditiap Desa/Kelurahan serta tetap memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan setiap harinya.
” untuk itu kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini, namun Gugus Tugas selalu terbuka menerima ide/masukan untuk dijadikan bahan evaluasi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan agar menjadi lebih baik lagi kedepannya, ” ucap beliau.
Sementara itu, DPRD Asahan dalam tanggapannya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, dalam menangani pasien Covid-19 para medis tidak menangani pasien umum lainnya sehingga dapat mengantisipasi penularan virus tersebut.
DPRD Asahan juga berharap, Pemkab Asahan dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak Covid-19.
Hadir dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan dan undangan lainnya.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Idul HM
Previous articleKuartal I 2020, Serapan Biodiesel Capai 2,17 Juta KL
Next articlePerketat PSBB, Anies Gandeng Kodam dan Polda