Kabanjahe, PONTAS.ID – Bupati Karo, Terkelin Brahmana, meninjau lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum) di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Senin (13/4/2020) siang.
Hal ini dilakukan Bupati untuk mengantisipasi penolakan warga atas pemakaman korban terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karo.
“Peninjauan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, dimana salah satu sasaran yang harus dipersiapkan merupakan lahan pemakaman apabila ada pasien meninggal akibat terpapar Covid-19,” kata Bupati.
Lokasi yang dikunjungi tersebut, kata Bupati akan dijadikan TPU bagi korban meninggal terpapar Covid-19, “Agar masyarakat jangan cemas lagi menyangkut penguburan pasien Covid-19. Pemda Karo telah menyediakan tempat,” kata Bupati.
Dia pun menginstruksikan agar Dinas Perkim segera berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 agar mengarahkan langsung ke TPU bagi korban meninggal Covid-19. “Segera arahkan ke TPU. Gratis dan biaya lainnya akan ditampung dalam anggaran Refocusing penanganan Covid-19,” tegas Terkelin.
Sementara itu, Kadis Perkim, Paksa Tarigan yang turut mendampingi Bupati dalam kunjungan itu, mengatakan lahan TPU yang ditinjau tersebut sesuai hasil rapat bersama Gugus Tugas Covid-19.
“Lahan TPU ini cocok digunakan saat ini bagi pasien meninggal terpapar Covid-19. Lahannya luas, jangkauan dari masyarakat umum juga mudah diakses,” katanya
Lebih lanjut dikatakan Paksa, lahan itu merupakan milik Pemkab Karo yang ditampung dalam pengadaan APBD Karo tahun 2019 seluas 4 hektare yang akan difungsikan sebagai TPU dari total luas lahan 5 hektare.
“Sedangkan 1 hektare lagi akan difungsikan tempat parkir, tempat bangun tugu TPU , tempat bangunan rumah, tempat tinggal penjaga kuburan,” ujarnya .
Dalam kegiatan ini, turut hadir, Kepala Bappeda, Nasib Sianturi, Kadis Lingkungan Hidup, Radius Tarigan.
Penulis: Aston Sembiring
Editor: Pahala Simanjuntak




























