Tanjab Timur, PONTAS.ID – Peningkatan Jalan Blok C, Desa Lambur II, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dikerjakan tahun 2019 lalu kembali mendapat sorotan. Pasalnya, setelah selesai dikerjakan, jalan tersebut mengalami kerusakan, kemudian diperbaiki dan kembali rusak lagi.
“Setelah adanya pemberitaan pertama terkait kerusakan jalan tersebut, pihak kontraktor langsung memperbaiki kerusakannya. Dan sekarang memang sudah rusak lagi,” kata Kepala Desa Lambur II, Andi menjawab PONTAS.id, Senin (13/4/2020).
Saat ditanya penyebab kerusakan jalan tersebut Andi mengaku tidak terlalu paham, “Mungkin mutunya. Dan memang kalau dibandingkan dengan jalan yang dikerjakan tahun 2018 sampai sekarang masih bagus, berbeda dengan yang tahun 2019” kata Andi.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Yudi Hariyanto pun meminta Pemkab Tanjung Jabung Timur segera memerintahkan kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan. “Saya minta Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur segera memerintahkan kontraktor memperbaikinya,” kata Yudi.
Pernyataan keras ini disampaikan Yudi, lantaran dirinya juga pernah melakukan pengecekan proyek tersebut bersama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Tanjab Timur.
Untuk itu, Yudi juga meminta Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta BPK melakukan audit khusus terhadap proyek tersebut. “Saya meminta kepada pihak Inspektorat dan BPK untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak



























