Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pelayanan Kota Medan

Apel Persiapan Penyemprotan Disinfektan Kota Medan
Apel Persiapan Penyemprotan Disinfektan Kota Medan

Medan, PONTAS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Medan kembali melakukan penyemprotan guna mencegah penyebaran Virus Corona, Senin (13/4/2020).

Kali ini, tim memfokuskan penyemprotan di tempat pelayanan masyarakat. Tim pertama berfokus di kantor pelayanan publik seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Sei Sikambing C. II, Kec. Medan Helvetia, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.

Selanjutnya tim kedua melakukan penyemprotan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan. Tim yang terakhir dipusatkan di Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Terminal Pinang Baris, Kantor Dinas Pinang Baris, dan Panti Asuhan. Sedangkan Dinas P2K Kota Medan melakukan penyemprotan di Asrama Widuri Amplas dan daerah sekitar Medan Johor.

Sebanyak 200 personil yang terdiri dari unsur Badan Pengelola Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Kodim 0201/BS, Kavaleri, Satpol PP, Yon Armed, Yon Arhanud, Zipur serta Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dengan bersemangat terus melakukan penyemprotan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelum penyemprotan, Kepala BPBD kota Medan, Arjuna Sembiring dalam arahannya menjelaskan, penyemprotan kali ini dilakukan di beberapa lokasi pelayanan umum misalnya di Kantor Disdukcapil yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

Maka dari itu perlunya penyemprotan disinfektan secara rutin dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. Selain di Kantor pelayanan umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah.

“Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 difokuskan melakukan penyemprotan di kantor-kantor pelayanan umum. Selain di kantor-kantor pelayana umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah,” kata Arjuna saat apel bersama dengan tim gugus tugas penanganan covid-19.

Selain melakukan penyemprotan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Selayang, dan di Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona lainnya seperti Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Timur, serta Medan Tembung.

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan berkumpul karena fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang membandel tidak mengindahkan peraturan,” ungkap Arjuna.

Dalam kesempatan tersebut Arjuna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar selalu berada di rumah jika tidak memiliki aktivitas yang penting diluar rumah. Jika memiliki kepentingan diluar rumah, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Untuk seluruh masyarakat Kota Medan jika tidak memiliki kepentingan diluar rumah, sebaiknya berada di rumah saja. Dan jika diharuskan keluar rumah, jangan lupa untuk selalu memakai masker untuk mencegah penularan virus itu sendiri,” tegasnya.

Penulis: Ayub

Editor: Luki Herdian

Previous articleAda PSBB, BPTJ Sepakat Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Next articleKembali Rusak, DPRD Desak BPK Audit Jalan Desa Lambur II

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here