Organda Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2020

Adrianto Djokosoetono
Adrianto Djokosoetono

Jakarta, PONTAS.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung wacana kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020 sebagai langkah antisipatif penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono mengatakan pengusaha angkutan darat tidak masalah merugi andai pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

Sebab, dalam kondisi pandemi virus corona, pelaku usaha dari berbagai sektor juga mengalami hal serupa.

“Jika bicara rugi, hal itu tentu dirasakan oleh hampir semua pelaku usaha dan seluruh karyawannya termasuk anggota Organda,” kata Adrianto di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Meski begitu, Adrianto berharap pemerintah mau mengeluarkan berbagai bentuk insentif untuk meminimalisir kerugian yang dialami.

Dengan berkurangnya jadwal operasi angkutan kendaraan umum, Adrianto meminta pemerintah untuk memberikan sumbangan berupa bantuan langsung tunai kepada mitra pengemudi, supir, hingga kenek yang pendapatannya terdampak akibat virus corona.

Organda juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan mengenai relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleCegah Corona, Kemenkumham akan Bebaskan 30.000 Napi
Next articlePLN Siap Bebaskan Tagihan Listrik Selama Tiga Bulan