Waspadai Titik Lengah dalam Keseharian untuk Cegah Percepatan Penyebaran Virus Corona

Lestari Moerdijat
Lestari Moerdijat

Jakarta, PONTAS.ID – Bangkitkan kembali upaya pencegahan penyebaran virus korona, waspadai titik lengah dalam keseharian dalam menghadapi percepatan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 dewasa ini.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah memutus rantai penularan dengan berbagai langkah pencegahan yang harus kita hidupkan kembali,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

Pemerintah melalui Humas BNPB melaporkan kasus harian positif korona pada Minggu (13/2/2022) mencapai 44.526 kasus.

Melihat penambahan kasus yang pesat dalam waktu singkat, kemungkinan risiko terjadinya secondary infection (infeksi sekunder) di lingkungan keluarga mulai marak terjadi.

Menurut Lestari, sebaiknya masyarakat tidak lagi melihat Covid-19 khususnya varian Omicron sebagai flu biasa, yang berdampak pada berkurangnya kewaspadaan dalam upaya pencegahan.

Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong masyarakat mewaspadai sejumlah titik lengah penularan Covid-19 yang kerap menjadi pintu masuk virus saat berkegiatan di masa pandemi, seperti pada temu keluarga dan teman-teman di rumah atau pun di ruang publik.

Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), ujar Rerie, sangat membantu dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus korona saat berkegiatan di masa pandemi.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta seluruh lapisan masyarakat untuk peduli pada berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk menghadapi tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tegas Rerie, harus terus meningkatkan partisipasi masyarakat lewat upaya mendorong kembali berbagai langkah pencegahan penyebaran virus korona di tanah air.

Semangat gotong-royong dan persatuan seluruh anak bangsa harus terus ditingkatkan dalam menghadapi percepatan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 saat ini

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRamai Penolakan JHT Cair di Usia 56 Tahun, DPD: Libatkan Pekerja!
Next articleKukuhkan Pengurus PWI Sergai, Bupati Janji Bantu Bangun Kantor Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here