ESDM: Migas Tidak Dijadikan Komoditas Ekspor, Melainkan

Ilustrasi Pengeboran Migas

Jakarta, PONTAS.ID– Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM menegaskan bahwa migas tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor, melainkan untuk modal pembangunan nasional.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, memaparkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan Energi Nasional, dinyatakan bahwa sumber daya energi tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

“Migas itu memang tujuan utamanya bukan untuk ekspor, tapi dioptimalkan pemanfaatannya bagi pembangunan ekonomi nasional Dari aturan itu jelas, sumber daya energi bukan semata-mata untuk ekspor-impor. Ekspor kita makin lama makin turun dan sebaliknya (pasokan) untuk domestik makin lama makin besar. Kita gunakan migas untuk modal pembangunan,” beber Djoko, kepada wartawan di Gedung Migas, Jakarta, belum lama ini.

Lebih jauh, Djoko pun menunjukkan produksi migas dalam negeri sebagian besar digunakan untuk penggunaan domestik. Termasuk untuk kebutuhan gas, petrokimia, pupuk, listrik, dan lain-lainnya. Ia mencontohkan adanya peningkatan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Per Mei 2019, kata dia, nilainya meningkat jadi 65,4 persen dari tahun 2018 sebesar 59 persen.

“Pabrik pupuk bahan bakunya apa? Gas kan? Kalau hanya melulu ingin memperbaiki neraca perdagangan, ya sudah semua gas kita ekspor saja. Tapi hasilnya apa? Pabrik pupuk tutup, pupuknya impor. Pabrik petrokimia tutup. Akhirnya apa? Kita semuanya impor. Mau begitu?” ujar Djoko menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengatakan neraca dagang Indonesia mengalami defisit pada Juli 2019 sebesar US$60 juta lantaran impor migas masih tinggi, tak sebanding dengan ekspor sehingga menyebabkan defisit.

Djoko melanjutkan, pada tahun 2003, ekspor gas mencapai 4.397 BBTUD dan penggunaan gas untuk domestik hanya sekitar 1.480 BBTUD. Sejak tahun 2005, pasokan domestik terus meningkat seiring bertumbuhnya industri Indonesia.

“Kita membangun pipa Belawan, menyetop PLN membeli pembangkit listrik berbahan bakar BBM dan harus menggunakan gas. Ada beberapa pabrik petrokimia baru dan perpanjangan kuota gas untuk pabrik pupuk serta pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga. LNG juga diserap PLN lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu kebutuhan gas domestik kita meningkat,” papar Djoko.

Kementerian ESDM melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk menekan subsidi energi dan mengalihkan untuk modal pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Subsidi minyak tanah paling tinggi berhasil kita tekan. Premium juga (tidak disubsidi) dan sekarang Solar juga tidak impor, kita atasi dengan penggunaan biodiesel. Upaya-upaya yang kita lakukan luar biasa lho, sampai diakui internasional,” tegas Djoko.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah untuk menekan impor BBM adalah membeli produksi minyak mentah yang menjadi bagian KKKS.

“Kita gunakan minyak dan gas dalam negeri sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kenapa? Karena berdasarkan PP Nomor 79 tersebut, migas bukan semata-mata komoditas ekspor. Kalau kita ekspor, ada nggak lapangan kerja untuk bangun pipa? Ada nggak orang kerja gali-gali pipa buat jargas? Kita gunakan untuk dalam negeri, crude-nya juga dipakai untuk dalam negeri,” tutup Djoko.

Penulis: Riana
Editor: Luki H

Previous articleHUT RI ke-74, PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya Setengah Harga!
Next articleJokowi: Saya Minta yang Aceh Mengenal yang di Papua, yang di Papua Mengenal yang di Kalimantan…