Pengamat: Tak Lapor LHKPN Capim KPK Cacat

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers mengenai kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3). KPK menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang, yakni Wali Kota Malang Moch Anton sebagai pemberi serta 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai penerima. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/18

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan pimpinan yang bersih dan berintegritas tinggi. Untuk mengukur hal itu bisa dilakukan dengan mengetahui harta kekayaan yang sah. Hal itu disampaikan pengamat hukum tata negara Feri Amsari.

“Sehingga kalau ada calon pimpinan (capim) KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, dia telah memiliki cela atau cacat dalam menjalankan jabatannya. Sementara itu, syarat jadi pimpinan KPK tidak boleh memiliki cela,” kata Feri di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Feri, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 pasal 23 menghendaki seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan.

Jika ada capim KPK yang tidak lapor harta kekayaan, selain tidak memenuhi syarat juga dapat dicurigai hartanya.

“Bagaimana mungkin menjadi pimpinan KPK kalau hartanya selama ini diragukan asal usulnya. Lebih penting lagi diatur dalam pasal 29 UU KPK, bahwa syarat untuk menjadi pimpinan KPK harus melaporkan harta kekayaan. Jadi siapapun yg daftar harus melaporkan itu,” terang Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas tersebut.

Lebih lanjut, pihak Koalisi Masyarat Sipil mengkhawatirkan sikap pansel yang tidak serius soal capim KPK yang tidak melaporkan LHKPN.

Kemudian ia mengatakan sebagian besar anggota pansel tidak punya rekam jejak terlibat dalam isu pemberantasan korupsi. Sebagian juga anggota pansel yang merupakan ahli kepolisian.

“Kemudian ada sebagian anggota pansel pernah dilaporkan melanggar etik. Itu sebabnya kita merasa bagaimana mungkin dapat mencari pimpinan KPK yg baik dengan komposisi seperti itu?” pungkas Feri.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleLewat Kurban Digital, Ralali.com dan BAZNAS Berdayakan Peternak Desa
Next articleBerbagi dengan Sesama, PDIP Asahan Sembelih 4 ekor Sapi Kurban