Peras PNS Pemkab Asahan 4,9 Juta, Aktivis Ini malah Terjaring OTT

Asahan, PONTAS.ID – Unit IV Sat Intelkam Polres Asahan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang aktivis pergerakan berinisial GAL alias GB (36), warga Jalan Mentimun Lingk lX, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, di Cafe Barbara, Jalan Diponegoro, Kisaran, Jumat (2/8/2019).

GAL alias GB diamankan petugas karena diduga melakukan pemerasan terhadap Ahmad Kamrizal Syahputra (38) seorang PNS, warga Jalan Ikan Tembarang, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

Pengungkapan kasus OTT yang dilakukan GAL alias GB bermula saat personil Unit IV Sat Intelkam Polres Asahan mendapatkan informasi bahwa di Barbara Cafe akan terjadi tindak pidana pemerasan.

Menindak lanjuti informasi yang diterima, tim melakukan penangkapan saat terduga pelaku turun dari lantai 2 Cafe tersebut.

“Tersangka sempat membuang uang yang diduga hasil dari pemerasan yang dilakukan senilai Rp.4,9 juta dari saku belakang celananya ke lantai,” kata Kasat Intelkam AKP Kholis Alfan, Sabtu (3/8/2019).

Menurut Kholis Alfan, sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp.10 juta kepada korban, dengan ancaman bila korban tidak memberikan uang senilai yang diminta terduga pelaku, maka akan dilakukan aksi demonstrasi oleh kelompok terduga pelaku di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan.

“Awalnya meminta uang sebesar Rp. 10 juta kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Asahan, namun setelah bernegosiasi akhirnya disepakati sebesar Rp.5 juta, dan disepakati penyerahan uang tersebut dilakukan di Cafe Barbara” tukas Kholis Alfan.

Selanjutnya ujar Kholis Alfan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa uang senilai Rp. 4,9 juta beserta 2 unit telepon selular diboyong petugas ke Mapolres Asahan guna proses hukum selanjutnya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLamhot: Rumah Kos Harus Ada Izin
Next article‘Royal Job Fair’ Asahan: 18 Perusahaan Buka Lowongan