Jakarta, PONTAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merekomendasikan sebanyak lima orang sebagai perwakilannya, untuk menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode masa jabatan 2019-2023.
Kelima nama tersebut di antaranya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Rum; Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi.
Kapuspenkum Kejagung, Mukri menyampaikan kelima nama jaksa yang direkomendasikan tersebut tertuang dalam Surat Kejaksaan Agung B-085/A/Cp.2/07/2019. Surat tersebut sudah ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo pada 2 Juli 2019 lalu, dan ditujukan kepada Pimpinan KPK.
“Betul. Surat itu tentang usulan lima nama-nama itu. Sudah diseleksi dalam internal kejaksaan. Kelima jaksa tersebut diseleksi berdasarkan administrasi, track record, kualitas SDM, dan integritas,” kata Mukri saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Namun dari kelima nama yang telah direkomendasikan tersebut, baru dua orang saja yang secara resmi mendaftarkan dirinya ke Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Kedua orang tersebut yakni Sugeng Purnomo dan Ranu Mihardja. Sugeng tidak datang langsung untuk mendaftarkan dirinya, melainkan diwakili oleh anaknya buahnya.
“Saya hanya menyerahkan berkasnya Pak Sugeng, karena hari ini mau dilantik jadi enggak bisa hadir,” ujar Sulvia yang mewakili Sugeng Purnomo di lokasi pendaftaran capim KPK.
Sementara itu Ranu datang mendaftarkan diri sekitar pukul 12.10 WIB, tanpa didampingi perwakilan Kejagung RI. Dia pun mengaku bangga bisa mewakili korps Adhyaksa, dan meyakini bisa lolos seleksi menjadi capim KPK.
“Kan harus punya keyakinan namanya manusia itu berusaha tapi semuanya adalah yang maha kuasa. Jadi kita harus usaha tapi jangan usaha punya kepentingan-kepentingan sesaat pribadi. Tapi yang harus didahulukan kepentingan negara,” ucap Ranu.
Ranu menjelaskan, motivasi dirinya mendaftarkan diri sebagai capim KPK adalah untuk kesejahteraan Indonesia yang terbebas dari korupsi. Jika kelak terpilih nanti, Ranu menegaskan akan fokus pada tindak pencegahan dan penindakan korupsi.
“Ya harus akselerasi dua-duanya, penindakan-penindakan. Kalau motivasi itu kan ini yang saya katakan tadi, saya rendah hati untuk bangsa dan negara itu aja,” tegasnya.
Lima nama yang direkomendasikan Kejakgung tersebut, menambah daftar capim KPK yang bakal ikut seleksi. Sampai Kamis (4/7/2019), sudah tercatat 202 nama yang akan mengikuti seleksi. Ratusan pelamar tersebut berlatar belakang yang beragam. Selain Jaksa, dan Polri, para akademisi, dan praktisi hukum juga ada yang ikut meramaikan bursa capim KPK.
Penulis: Risman Septian
Editor: Stevanny




























