Realisasi KUR Melejit, Pemerintah Lirik Koperasi

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati (kedua dari kanan), dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Terobosan Baru KUR", di Jakarta, Kamis (4/4/2019)

Jakarta, PONTAS.ID – Sektor usaha mikro sebagai unit ekonomi terkecil mendapatkan perhatian paling besar dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak tahun 2017, koperasi sudah layak membiayai program ini.

“Sampai Februari 2019, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp.23,1 triliun. Mayoritas disalurkan ke usaha mikro sebesar Rp.14,6 triliun,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Yuana Setyowati, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Terobosan Baru KUR”, di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Besarnya penyaluran di awal tahun 2019, menurut Yuana, menunjukkan antusiasme pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan KUR tersebut.

Apalagi model pendampingan kredit kepada pelaku usaha dalam bentuk kelompok usaha seperti kelompok nelayan/petani/peternak atau Koperasi Unit Desa (KUD). “Sekitar 60 persen plafon KUR akan dialokasikan ke sektor usaha produktif,” kata Yuana.

Menurut Yuana, peranan koperasi menjadi amat strategis dalam penyaluran KUR karena penetrasi pembiayaan UMKM dari bank baru mencapai 25 persen sehingga sisanya harus dipenuhi koperasi, Lembaga Pembiayaan Bukan Bank (LPBB) maupun lewat skema Lembaga Penyalur Dana Bergulir dan program pendampingan seperti Wirausaha Pemula.

Kondisi keberadaan UMKM di Indonesia saat ini lebih kurang 63 juta unit, yaitu:

  1. Usaha besar, omzet lebih dari Rp.50 miliar per-tahun dengan aset Rp.10 miliar, 5,4 ribu unit (0.01 persen);
  2. Usaha menengah, omzet Rp.2,5 miliar-Rp.50 miliar per-tahun dengan aset Rp.500 juta-Rp.50 miliar sebanyak 58,6 ribu unit (0,09 persen);
  3. Usaha kecil, omzet Rp.300 juta-Rp.2,5 miliar per-tahun sebanyak 727 ribu unit (0,21 persen); dan
  4. Usaha mikro, omzet hingga Rp.300 juta per-tahun sebanyak sekitar 62,1 juta unit (98,7 persen).

Ditambahkan Yuana, Pembiayaan KUR menjadi penting karena kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,6 persen, khusus untuk usaha mikro mencapai 30,3 persen, dengan penyerapan tenaga kerja per tahun 87 persen dari total 97 persen.

Data Kementerian Koperasi dan UKM, per 31 Desember 2018 menunjukkan ada 138.140 lembaga pembiayaan berwujud koperasi, dengan perincian, non-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 117 ribu unit (84,91 persen) dan KSP 20,8 ribu unit (15,09 persen).

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dan Executive Vice President Bisnis Kecil dan Kemitraan BRI Hari Purnomo.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous articleTingkatkan Peran BUMN, Bupati Tangerang Siapkan 5 Raperda
Next articleBMKG: Sebagian Wilayah DKI akan Diguyur Hujan Siang Hari