
Jakarta, PONTAS.ID – Untuk menampung aspirasi warga anak muda dan kelompok milenial, di wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan dan Kecamatan Tanjung Priok, politisi partai Perindo, Ahmad Yani, bersama warga serta pengurus RT dan RW meresmikan pendirian Rumah Aspirasi di RT.11/007 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Sabtu (26/1/2019).
“Rumah aspirasi ini selain menampung aspirasi juga kita siapkan menjadi pusat interaksi dengan masyarakat untuk mengetahui secara lebih mendalam permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat selaku warga Ibu Kota,” kata Ahmad Yani di sela-sela peresmian Ahmad Yani Center (AYC).
Tak hanya sampai di situ, Ahmad Yani mengatakan, rumah aspirasi yang didirikan pihaknya juga dimaksudkan sebagai tempat pengaduan bagi masyarakat yang memiliki persoalan hukum dan membutuhkan bantuan konsultasi hukum.
“Tapi satu hal saya tegaskan dan saya garis bawahi, jangan pernah lapor masalah kasus narkoba kepada saya. Karena narkoba itu adalah musuh bangsa dan negara,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapospol Kelurahan Pejagalan Aipda Mastawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyanto, Bawaslu kelurahan Pejagalan Yoyo dan tim rumah aspirasi AYC se Kecamatan Penjaringan.
Peresmian AYC ini juga disaksikan dan turut menandatangani, Ketua RT dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah RW.07 Kelurahan Pejagalan.
“Kita apresiasi ada tokoh dari wilayah kita yang mau dan rela menampung aspirasi warga serta memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga yang mengalami kesusahan,” kata salah seorang tokoh masyarakat dari RT.07/07, Iyus di lokasi acara.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























