Tangerang, PONTAS.ID – Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung mengatakan hingga saat ini jajaran di wilayahnya belum pernah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait anak maupun remaja yang tertangkap mabuk lem.
Hal ini diungkapkan Kapolsek menjawab wartawan PONTAS.id yang melihat empat anak di bawah umur sedang asyik mabuk menghirup lem.
“Kalau kejadian anak menghirup lem belum pernah kita terima laporannya,” kata Manurung ketika dihubungi PONTAS.id, Sabtu (26/1/2019).
Meski demikian, menurut Manurung, seandainya pihaknya mendapat laporan maupun menemukan anak yang mabuk karena menghirup lem, pihaknya tidak serta merta dapat bertindak lebih jauh.
“Tapi kalau anak itu sudah mabuk baru kita lihat pidana apa yang dia lakukan. Dan selanjutnya kita sesuaikan tindakan atau upaya seperti apa ayng akan dilakukan, sesuai perundangan dan hukum yang berlaku. Karena memang itu masuk kenakalan remaja. Di sinilah perlunya peranan orangtua,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, PONTAS.id, menemukan 4 orang anak yang berkumpul di satu tempat gelap sedang asyik menghirup uap dari lem.
Melihat ada yang datang, tiga dari empat anak tersebut langsung kabur dan menjauh dari tempat mereka berkumpul. Ketiganya meninggalkan satu temannya yang tidak sanggup berlari diduga karena sedang mabuk akibat lem tersebut.
Mengetahui aktifitas tidak sehat dari keempat anak itu, PONTAS.id pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Neglasari.
Penulis: Guntur Sihombing
Editor: Pahala Simanjuntak




























