2020 Pemprov Banten Wacanakan Tambah Bantuan Desa

Wagub Banten, Andika Hazrumy berfoto bersama Kepala Desa se Kabupaten Tangerang dalam acara sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Tangerang, Selasa (12/2/2019)

Tangerang, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan kepala desa untuk mandiri dalam hal pengelolaan bantuan keuangan desa. Pasalnya, selama ini Pemprov Banten kerap menerima keluhan terkait bantuan yang berasal dari anggaran Provinsi Banten tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy saat membuka sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa di gedung serba guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa, (12/2/2019).

“Saya dan pak gubernur, mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang infrastruktur. Maka dari itu kami juga berharap dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur di desa-desa di seluruh Banten,” kata Wagub.

Wagub juga mengingatkan, bantuan tersebut harus digunakan sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Apabila bantuan ini digunakan dengan baik disertai laporan pertanggung jawaban yang jelas, rencananya pada tahun anggaran 2020 Pemprov Banten akan meningkatkan anggarannya.

“Pemprov Banten berencana akan meningkatkan nilai bantuan ini dari Rp.50 juta menjadi Rp.100 juta atau minimal sama dengan tahun yang lalu yaitu Rp.70 juta. Asalkan peruntukan bantuan ini sesuai dan pertanggung jawabannya sesuai peraturan, serta masyarakat merasakan langsung dampaknya,” kata Wagub.

Wagub juga menambahkan bahwa bantuan ini hanya bersifat stimulan atau perangsang agar ke depan desa di Banten menjadi desa mandiri, menekan angka desa tertinggal, penguatan pembangunan desa dan meminimalisir permasalahan di desa khususnya infrastruktur.

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menambahkan, 246 Desa di Kabupaten Tangerang terus dilakukan pembinaan serta monitoring secara intensif dan berkelanjutan.

Pelaksanaannya dilakukan bersama-sama organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta penataan administrasi program kegiatan masing-masing desa.

“Sehingga dengan demikian adanya program bantuan ini dapat digunakan dengan tepat dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masing-masing desa yang meminimalisir terjadinya pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa,” kata Mad Romli.

Penulis: Liston Simarmata
Editor: Hendrik JS

Previous articleMenpar Janjikan Dukungan untuk Event Lokal Pariwisata di Selat Sunda
Next articlePrasetio Dukung Anies Ambil Alih Pengelolaan Air DKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here