Tak Fasilitasi Pemaparan Visi-Misi, Kubu Prabowo Bakal Laporkan KPU ke DKPP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman.

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan memfasilitasi kedua kandidat capres-cawapres untuk memaparkan visi misinya sebelum nya direncanakan tanggal 9 Januari 2019.

Menaggapi hal itu, Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyiapkan langkah hukum terkait hal tersebut.

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik mengaku, pihaknya akan melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, KPU tidak memfasilitasi sosialisasi penyampaian visi-misi Capres-Cawapres.

“Kami telah melakukan kajian. Dan kami akan laporkan (KPU) kepada DKPP,” kata Taufik, Senin (7/1/2019).

“Saya kira kejadian ini patut kita laporkan pada DKPP. Saya minta nanti DKPP menilai secara jujur,” ucap Taufik.

Sebab, Taufik menilai penyampaian visi-misi penting bagi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02. Karenanya, dia menyayangkan sikap KPU tersebut.

“Menurut saya ini cara-cara yang tidak baik, rakyat ingin mendengarkan kampanye itu adu program. Yang mau dinilai programnya, gagasannya. Tapi kalau visi misinya nggak disampaikan apa? Gagasan apa? Cerita-cerita? Saya kira ini nggak fair,” sesal Taufik.

Selain itu, dia juga mengkritik tentang pertanyaan debat capres-cawapres yang ‘dibocorkan’ lebih dulu oleh KPU. Menurutnya, cara KPU tersebut aneh bin ajaib.

“Ini (kalau dibocorkan) bukan debat namanya. Tanya jawab kalau gitu, jadi nggak usa dibuat judulnya debat gagah-gagahan kalau pertanyaannya sudah disampaikan lebih dulu,” cibir Taufik.

Hal senada juga dikatakan Presidium Persatuan Pergerakan (PP) Andrianto meminta DKPP segera turun tangan atas pembatalan pemaparan visi misi paslon Capres-Cawapres yang oleh KPU.

Sebab, menurut dia, memang terdapat banyak kejanggalan sejak KPU dipimpin oleh Arief Budiman.

Salah satunya adalah sikap reaktif Arief Budiman dalam menyikapi hoax surat suara dan pembatalan penyampaian visi misi Capres-Cawapres yang sedianya akan digelar pada 9 Januari nanti.

“Dari awal KPU kok bisa seolah-olah disetir kubu petahana. Seharusnya KPU solid ikuti tahapan pemilu,” kata Andrianto.

Menurut Andrianto, penyampaian visi dan misi langsung oleh pasangan capres merupakan hal yang sangat pemlnting dan mendasar bagi rakyat Indonesia

“Jika hal yang fundamental gampang ditekuk kubu petahana, wajar publik sangsikan netralitas KPU,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta DKPP segera memeriksa dugaan sikap tidak netral KPU dalam menjadi panitia pesta demokrasi lima tahunan.

“Bila ditemukan kejanggalan mending diganti semua (anggota KPU),” ucap Andrianto.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penyampaikan visi-misi tidak difasilitasi karena adanya keinginan yang berbeda dari tim pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Nantinya, KPU membebaskan waktu sosialisasi kepada timses pasangan calon. KPU tidak membatasi durasi sosialisasi tersebut.

Editor: Luki Herdian

Previous articleSoal Award Kebohongan, ACTA Laporkan Pengurus PSI ke Bareskrim
Next articleKetua DPR Imbau Masyarakat Waspadai Manuver Politik Bermodus Hoaks