Mendag: Ekspor Oktober Kembali Meningkat, Peluang Perbaiki Neraca Perdagangan

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa kinerja ekspor Bulan Oktober 2018 kembali meningkat 5,9 persen menjadi sebesar 15,80 miliar dolar AS dibanding bulan sebelumnya (MoM).

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengungkapkan bahwa peningkatan ini terdiri dari ekspor nonmigas sebesar 14,3 miliar dolar AS atau naik 5 persen dan ekspor migas sebesar 1,48 miliar dolar AS atau naik 15,2 persen.

Secara kumulatif, ekspor selama Januari-Oktober 2018 mencapai 150,88 miliar dolar AS atau naik 8,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9 persen dan nonmigas sebesar 8,7 persen.

“Penguatan ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan,” kata Enggar dalam siaran pers Kemendag, Senin (3/12/2018).

Enggar menambahkan, kenaikan ekspor nonmigas periode Januari-Oktober 2018 didorong meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5 persen dan produk industri sebesar 5,7 persen, meskipun ekspor pertanian turun 8,5 persen.

Barang tambang yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26).

Ekspor batu bara naik sebesar 19,6 persen dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya. Sementara ekspor bijih, kerak & abu logam naik 69,4 persen karena volume ekspornya melonjak sebanyak 249,6 persen.

Sementara itu, produk industri yang berperan pada tercapainya target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7 persen, berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2 persen, kertas/karton naik 20,6 persen, bubur kertas naik 23,5 persen, produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6 persen, serta aluminium (HS 76) naik 45 persen.

Kenaikan Impor Bahan Baku/Penolong

Sementara itu, kinerja impor bulan Oktober 2018 naik sebesar 20,6 persen atau 17,62 miliar dolar AS dibanding bulan sebelumnya (MoM). Kenaikan ini terdiri dari impor nonmigas 14,71 miliar dolar AS atau naik 19,4 persen, dan impor migas 2,91 miliar dolar AS atau naik 27,0 persen.

Berdasarkan kegunaan barangnya, impor bahan baku/penolong menyumbang kenaikan impor terbesar di bulan Oktober 2018. Impor bahan baku/penolong naik 22,6 persen dan impor barang modal naik 15,6 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara impor barang konsumsi naik 13,3 persen, namun masih turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahan baku/penolong yang berperan signifikan terhadap kenaikan impor antara lain bahan baku olahan untuk industri berupa baja lembaran, gulungan, dan kawat baja, bahan bakar & pelumas olahan, serta suku cadang & perlengkapan barang modal.

Sementara barang modal yang mendorong kenaikan impor antara lain eskavator, buldozer, main board PCBA, telepon genggam, dan truk sampah.

Sedangkan untuk barang konsumsi yang memberikan kontribusi pada kenaikan impor adalah barang konsumsi setengah tahan lama dan barang konsumsi tahan lama antara lain berupa gula, buah-buahan, susu, mentega, dan telur, serta bahan bakar & pelumas (olahan), alat angkutan bukan untuk industri, dan mobil penumpang.

Secara kumulatif, impor selama Januari-Oktober 2018 mencapai 156,39 miliar dolar AS atau naik 23,4 persen periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan impor migas sebesar 27,7 persen dan nonmigas sebesar 22,6 persen.

Perbaiki Neraca Perdagangan

Neraca perdagangan bulan Oktober mengalami defisit sebesar 1,82 milliar dolar AS terdiri dari defisit neraca perdagangan nonmigas sebesar 393,2 juta dolar AS, dan defisit neraca perdagangan migas sebesar 1,43 milliar dolar AS.

“Neraca perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar 1,3 miliar dolar AS,” ujar Enggar.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018 mengalami defisit yang semakin besar dari dbulan sebelumnya, yaitu dari 1,0 milliar dolar AS menjadi 1,4 milliar dolar AS.

Secara kumulatif neraca perdagangan selama Januari-Oktober 2018 mengalami defisit sebesar 5,5 miliar dolar AS terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar 5,2 miliar dolar AS dan defisit neraca perdagangan migas sebesar 10,7 miliar dolar AS.

“Tingginya defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil minyak akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan baku dan barang modal,” terang dia.

Menurut Enggar, pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas target.

Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72); bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38); kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium (HS 76).

Selain itu, pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target.

Produk tersebut antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS 61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18).

Sedangkan upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS 72).

Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor.

Editor: Risman Septian

Previous articleKemenperin Promosi Fesyen Nasional di Pusat Mode Dunia
Next articleTak Gubris Data Kementan, BPS Tetap Mengacu Pada Data KSA