Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menegaskan pihaknya akan berpegang teguh pada data luas baku sawah terbaru yang diperoleh melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA).
Ia pun mempersilakan Kementerian Pertanian jika ingin menghitung luas sawah secara mandiri. Namun, hasil yang keluar dari institusi tersebut tidak akan digunakan sebagai acuan.
“Kami akan tetep mengacu pada data yang memiliki kekuatan hukum yakni yang dihimpun Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) dan BIG (Badan Informasi Geospasial),” ujar Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (3/12).
Sedianya, dalam pengumpulan data luas baku sawah, BPS tidak terlibat di dalamnya. BPS hanya menggunakan data yang diserahkan oleh tiga instansi berwenang itu untuk menghitung asumsi produksi sepanjang tahun.
“Kalau Kementan mau melakukan pengecekan, evaluasi, tidak apa. Itu akan jadi masukan. Kita semua boleh saling memberi masukan. Tetapi kami akan tetap memakai data dari instansi yang berwenang,” tandasnya.
Editor: Idul HM