Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengusulkan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional. Usulan itu muncul dari terungkapnya kabar bohong mengenai penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Diketahui pada Rabu (3/10/2018) lalu, Ratna menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa kabar penganiayaan tersebut hanya rekayasa belaka.
“Kami usulkan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional,” ujar Boni.
Menurut Boni, usulan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Ia menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet tak dapat dipisahkan dari isu politik, sebab terjadi menjelang pemilu 2019. Selain itu, sebelum terungkap, kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet digunakan oleh sejumlah politisi untuk menyudutkan pemerintah.
“Peringatan ini penting sebagai alarm untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan peradaban umat manusia,” ucapnya.


























