KPK Amankan Inneke dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Jakarta, PONTAS.ID – Selain menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut mengamankan artis era 90-an Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin.

Salah satu penegak hukum di KPK membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui apa peranan Inneke dalam hal tersebut.

Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya,” kata penegak hukum tersebut, Sabtu (21/7/2018).

Inneke dikenal sebagai artis era 1990-an dan kini menjadi bintang iklan sejumlah produk kecantikan dan minuman.

Tim penindakan KPK sebelumnya diduga menangkap narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dalam OTT terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen.

Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid. Tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan. Fahmi adalah suami Inneke.

Pengusaha itu sendiri divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Previous articleWakapolri Pastikan Sistem Ganjil-Genap Pangkas 40 Persen Macet Saat Asian Games
Next articleKPU Diminta Jangan Gentar Coret Caleg Eks Koruptor