Sasar Birokrasi Bersih dan Transparan, KPK Gelar SPI Data Challenge

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan SPI Data Challenge untuk Tahun 2022. Hal tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring, telah melalui empat tahapan seleksi hingga terpilihnya lima finalis kompetisi yang masuk dalam ‘Grandfinal SPI Data Challenge 2022’, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, meskipun penyelenggaraan terbatas ditengah pemulihan pandemi Covid-19, KPK terus bersemangat, “Harapannya, agar momen ini tetap menyerukan kepada generasi-generasi untuk berpikir kreatif dan kritis,” kata dia dalam keterangan resminya, kepada PONTAS.id, Kamis (17/11/2022).

Penghambat upaya pencegahan itu teridentifikasi pada salah satu sumber persoalan, yaitu rendahnya integritas birokrasi yang menyebabkan pelayanan publik tidak transparan, sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. “Untuk itu, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui analisis data Survei Penilaian Integritas (SPI),” ungkap Pahala.

Pahala menerangkan, pada platform Jaga.id menginisiasikan KPK untuk membuka informasi seputar monitoring dalam upaya pencegahan korupsi dari tingkat pusat sampai daerah.

Dari keterbukaan tersebut, SPI dapat memetakan risiko korupsi sekaligus mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh instansi pemerintah, khususnya Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).

“Jika ada yang mengatakan pencegahan korupsi hanya ada satu cara untuk memberantasnya, bisa dikatakan itu hal yang salah. Tetapi, jika terdapat tujuh atau lebih dari tujuh cara dalam mencegah korupsi bisa dipastikan benar,” tegas Pahala.

Oleh karenanya, berbagai macam cara KPK lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membuat data challenge pada kegiatan SPI Data Challenge Tahun 2022, yang secara spesifik menggunakan basis dari platform Jaga.id.

Selain itu, kata pahala, lima finalis kompetisi yang masuk Grand Final SPI Data Challenge 2022, bisa memanfaatkan dan menganalisis data SPI yang terdapat pada aplikasi JAGA.

Analisis data dapat dilakukan dengan metode descriptive analysis, predictive analysis, prescriptive analysis, dan analisis lainnya yang dikemas dalam bentuk makalah untuk dipresentasikan kepada juri.

KPK kata Pahala, mengapresiasi kepada para peserta dan juri yang telah ikut serta dalam kegiatan SPI Data Challenge 2022, karena, pada kegiatan ini harus berdasarkan fakta dan data yang terdapat pada SPI.

“Namun, dari data dan fakta tersebut, para peserta dituntut untuk menjembatani agar bisa menyimpulkan dengan bahasa yang lebih sederhana kepada masyarakat,” terangnya.

Pahala juga memaparkan, kriteria penilaian para peserta SPI Data Challenge Tahun 2022, terdapat empat parameter diantaranya orisinalitas yang merupakan kreativitas dan kesesuaian dengan tema. Kualitas analisis, dibuat tidak berupa penjabaran tema secara umum, tetapi mengandung hasil pemikiran kritis dan analisis yang mendalam, baik secara deskriptif maupun inferensial.

“Karena, dalam merumuskan data SPI terdapat faktor koreksi sebagai bagian dalam pembentukan indeks integritas yang berperan sebagai penyeimbang indeks penilaian internal, eksternal, dan eksper atau ahli,” tutupnya.

Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBupati Pasuruan Hadiri Peresmian ‘MPP Maslahat’
Next articleHadapi Bencana di Asahan, Bupati Pimpin Apel Kesiapan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here