Jelang Idul Adha, DKP3 Pasuruan Pastikan Setiap Hewan memiliki SKKH!

Pasuruan, PONTAS.ID – Menjelang Idul Adha 1447 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pasuruan sarankan saat mencari hewan kurban di luar pasar resmi pastikan untuk setiap hewan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk menjamin hewan bebas dari penyakit.

Kadis DKP3, Ainur Alfiysh mengatakan saat membeli hewan diluar pasar pastikan pembeli memeriksa langsung kondisi fisik hewan seperti mata cerah, lincah, tidak cacat, dan cukup umur.

“Kebanyakan peternak saat ini sudah memberikan fasilitas penitipan gratis hingga hari pemotongan dan layanan pengiriman ke alamat,” ucap Ainur Alfiysh Kadis DKP3, Kamis (21/5/2026).

Selain itu ia juga menyarankan untuk survei langsung ke kandang guna melihat kondisi fisik dan kebersihan tempat penampungan hewan tersebut.

Pantauan Pontas.id di lapangan, seorang peternak hewan kurban Sami’an warga Sekar Putih, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa dirinya sebagai peternak hewan kurban juga mengecek setiap hewannya seperti sapi dari mata, hidung, serta tidak sakit memastikan hewan kurban yang ia miliki sehat siap untuk dijual.

“Apalagi harus memiliki Surat Keterangan kesehatan hewan dari dinas peternakan. Setiap yang titip hewan ke kandang saya, selalu saya cek kesehatannya hewan itu sakit apa tidak, baru saya terima hewan tersebut,” ujarnya.

Penulis : Sumarsono

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articlePolsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Kriminal Periode Mei 2026, dari Begal hingga Senpi Ilegal