Buka Musrenbang Angkola Timur, Begini Pesan Bupati Tapsel

Tapanuli Selatan, PONTAS.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Angkola timur kabupaten Tapanuli Selatan yang dilaksanakan Selasa, (14/2/2023) langsung dibuka oleh Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu.

Informasi yang dihimpun dari Humas Pemkab Tapsel, Rabu, (15/3/2023) saat pembukaan acara musrenbang kemaren bupati tapsel Dolly pasaribu mengatakan bahwa seluruh program pembangunan yang disusun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kali ini harus berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Atas perintah Presiden RI, uang yang dikeluarkan harus ada dampaknya (Money Follow Impact), dan di 2022 lalu telah saya sampaikan kepada OPD, kecamatan, desa/kelurahan agar segala program harus berdampak ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang tertuang pada visi misi Bupati,” ucap Dolly

Bupati menambahkan bahwa perekonomian di Tapsel saat ini didominasi pada bidang pertanian dan UMKM entunya ini menjadi salah satu prioritas yang harus dimasukkan ke dalam perencanaan.

“Angkola Timur salah satu wilayah yang menjadi produsen pertanian di Tapsel, maka segala yang berkaitan dengan kebutuhan pertanian harus diprioritaskan,” ujar Dolly.

Pelaksanaan Musrenbang itu berdasarkan Permendagri No. 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan evaluasi tentang rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah

Sementara pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Angkola Timur diikuti, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Armen Sanusi dan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Mukmin Saleh Siregar. Juga dihadiri pimpinan OPD, Forkopimcam Angkola Timur, Para Kepala Desa/Lurah, Ormas, dan NNB se-Kecamatan Angkola Timur

Penulis: M.Suryadi
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePendidikan Adalah Pintu Masuk Mewujudkan Papua Maju Sejahtera dalam Bingkai NKRI
Next articlePertimbangan Kemanusiaan Harus Dikedepankan dalam Proses Legislasi RUU PPRT