Warga Antusias Sambut Kembali Pangan Murah di Gerai Pasar Pulogadung

Transaksi Pangan Murah di Pasar Pulogadung

Jakarta, PONTAS.ID – Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat yang hadir kembali tahun 2023 disambut antusias oleh warga Jakarta. Animo masyarakat yang berbelanja pangan murah itu terlihat di salah satu Gerai Pasar Pulogadung Jakarta Timur.

Puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga itu merasa senang dengan hadirnya pangan bersubsidi di wilayahnya. “Sangat terbantu sekali dengan adanya program ini. Apalagi keadaan ekonomi kini sedang tak menentu,” ujar Ibu Rumah tangga, Putri (35)

Ia berpesan kepada pemerintah DKI Jakarta untuk mempertahankan program pro rakyat seperti ini. “Tolong pertahankan. Kalau bisa ditambah lagi itemnya seperti minyak goreng,” pintanya

Menanggapi hal ini, Kepala Pasar Pulogadung menyampaikan bahwa program pangan murah ini baru hadir kembali pada Selasa (24/1/2023). Menurutnya, program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta sangatlah diminati warga.

“Alhamdulillah, program seperti ini memang selalu dinantikan dan dibutuhkan warga pada umumnya. Kami sendiri hanya melakukan pengawasan agar pendistribusian berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Andy budhi

Ia menambahkan, pihaknya menerapkan segala aturan yang diberikan dalam pendistribusian pangan murah itu. “Dengan menjalankan aturan yang ada, kericuhan, rebutan bahkan perselisihan bisa kita atasi. Kami juga menyiagakan staf keamanan saat transaksi berlangsung,” tandasnya.

Sebagai informasi, Gerai pangan murah menyediakan daging ayam 1 ekor Rp 8.000, daging sapi 1 kg Rp 35.000, beras premium 5 kg Rp 30.000, ikan kembung 1 kg 6-9 ekor Rp 13.000, telur ayam 15 butir Rp 10.000, dan susu sapi 24 kotak Rp 30.000.

Namun, warga yang mau menikmati fasilitas pangan murah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti hal berikut ini:

1. Penerima KJP Plus wajib membawa ATM Bank DKI, Kartu Jakarta Pintar Plus PJLP (PHL, PPSU, dan lain-lain) penghasilan maksimal 1,1 UMP (Upah Minimum Provinsi)

2. Penghuni rusun wajib membawa ATM Bank DKI yang sudah di-reverso.

3. Lansia tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Lansia Jakarta.

4. Penyandang Disabilitas tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.

5. Pekerja atau buruh ber-KTP DKI, maksimal 1,15 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta Kader PKK yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI

6. Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS (KKTI), penghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Yos Casa Nova

Previous article2023, Program Subsidi Pangan Murah DKI Jakarta Kembali Hiasi Pasar Klender SS
Next articleMonitoring, Tim Supervisi Kunjungi Tapsel