Tanjungpinang, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang terus melakukan proses tahapan pelaksanaan revitalisasi pasar baru Tanjungpinang, yang rencana pembangunan tahap satu akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Untuk memenuhi prasyarat pembangunan yang diusulkan, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, didampingi Kepala Dinas PUPR, Disdagin, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya menyerahkan langsung dokumen readiness criteria (RC) revitalisasi pasar baru Tanjungpinang kepada Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan, pemko telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), dokumen perencanaan teknis, dan rencana anggaran belanja (RAB) dalam rangka memenuhi ketentuan readiness criteria revitalisasi pasar Tanjungpinang.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Rahma menjelaskan secara detail setiap tahapan pembangunan dan kesiapan pemko Tanjungpinang dalam proses pelaksanaan revitalisasi pasar.
“Segala tahapan dan prosedur pelaksanaannya telah kami lakukan, mulai dari rapat pembahasan, perencanaan teknis hingga menyelesaikan DED nya. Karena kami ingin pasar yang ambruk kemarin segera dibangun,” ucap Rahma.
Rahma berharap, dengan diserahkan dokumen tersebut, pekerjaan revitalisasi pasar baru tahap satu segera terlaksana.
“Mudah-mudahan proses pembangunannya bisa dimulai Oktober ini. Mengingat kondisi pasar saat ini memang layak untuk direvitalisasi, karena sudah 32 tahun tidak pernah dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Mengenai proses sertifikasi lokasi pembangunan, lanjut Rahma, sertifikat tanah tempat pembangunan pasar baru telah kami terima dari pihak BPN.
Kesiapan kesesuaian tata ruang juga sudah diselesaikan melalui Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang menerangkan bahwa lokasi tersebut sudah memenuhi syarat dan peruntukannya berdasarkan rencana tata ruang pada perda tahun 2018.



























