Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pemilih yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan e-KTP, sudah masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Hal ini disampaikan Zudan menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu bahwa masih ada 1 juta pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum mendapat KTP elektronik.
Meski demikian, Kemendagri kata Zudan terus melakukan perekaman termasuk menggalakkan layanan jemput bola, “Kita jemput bola dan mendorong masyarakat untuk perekaman di kecamatan atau Dinas Dukcapil,” kata Zudan di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Zudan menambahkan, warga atau calon pemilih yang paling banyak belum merekam adalah pemilih pemula, “Maka kita fokus ke SMA- SMA. Selain itu kita minta masyarakat juga aktif untuk merekam. Kalau masyarakat pasif kita juga tidak bisa apa-apa. Untuk itu kami tak lupa mengucapkan terima kasih atas perhatian DPR RI yang telah mengingatkan Kemendagri agar lebih serius menghadapi masalah pemilih pemula,” ujarnya.
Peran Aktif Masyarakat
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Eddie, mengakui Kemendagri hingga hari ini terus bekerja keras mengupdate data kependudukan, termasuk terjun langsung ke daerah pedalaman, “Tapi, dukungan aktif masyarakat tetap dibutuhkan untuk mempercepat layanan data kependudukan, terutama e-KTP,” kata dia.
Terkait permintaan Komisi II, agar Kemendagri mengantisipasi ledakan pemilih pemula, pihaknya kata Arief, sejak jauh-jauh hari itu sudah dilakukan, “Ditjen Dukcapil sudah pro aktif. Blanko tersedia dan mencukupi. Tapi masyarakat juga harus pro aktif datang,” pungkasnya.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























