Permudah Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Banjar Gandeng Bank Kalsel

ADVERTORIAL

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar mengikat kerja sama dengan Bank Kalsel. Seluruh kepala desa bakal menerapkan layanan internet banking (IBB) supaya pengelolaan keuangan desa makin mudah.

“Kerja sama ini untuk mengamankan pengelolaan keuangan desa, kepala desa dan perangkat desa terhadap kekeliruan atau penyimpangan,” sebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialludin saat gathering bersama Bank Kalsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan aparat desa se-Kabupaten Banjar tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa menggunakan Internet Banking Business (IBB) di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Rabu (9/3/2022) pagi.

IBB hadir sebagai solusi di era digital untuk aparat desa. intinya, meminimalisir permainan keuangan serta mencegah pelanggaran. Sehingga seluruh aliran dana untuk kepentingan pembangunan terpantau secara transparan dan real time.

“Laporan keuangan desa menjadi lebih mudah dilampirkan saat diperlukan oleh pihak berwenang seperti KPK dan kepentingan dinas,” tambah Syahrialludin.

Sistem transfer aplikasi keuangan IBB untuk pengelolaan keuangan ini tidak lagi secara langsung kasir ke kasir, tetapi lewat aplikasi. Tidak bersentuhan dengan uang, untuk menghindari terjadinya permainan.

Ia juga mengingatkan kepala desa, pengelolaan keuangan desa dijadikan sasaran oleh KPK dalam bidang pencegahan korupsi. Setelah tata kelola dana desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100. Tahun 2022 ini mendapat beban lebih yaitu tata kelola aset desa di 277 desa se- Kabupaten Banjar.

Sedangkan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Martapura Iwan menyatakan, IBB sendiri adalah aplikasi milik Bank Kalsel dengan keuntungan seperti mengetahui portfolio, mutasi, histori, online overbooking, transfer batch dan payroll dengan akses mudah 24 jam.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan, tata kelola dana desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100 dari KPK dan terbaik se-Kalimantan Selatan. Hal ini diharap bisa memicu kepala desa dan aparatnya untuk mempertahankan komitmen bersama.

Menurutnya, pelatihan penggunaan IBB sangat bermanfaat untuk mengontrol dan memberikan transparansi keuangan desa. selama ini, transaksi non tunai IBB bidang pengelolaan keuangan lebih transparan dan dapat diakses simultan data secara tepat waktu.

 

Penulis : Muhammad Amin

Editor: Rahmat Mauliady

 

Previous articleWarga Wafat Didominasi Belum Menerima Vaksin
Next articleDorong Keterbukaan Informasi Publik, Kominfo Banjar Luncurkan 3 Inovasi