DPR Minta Pemerintah Perhatikan Anak Yatim Piatu Akibat Pandemi

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak-anak yang kurang beruntung karena orangtua mereka meninggal akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 merebak, banyak anak-anak yang harus kehilangan orang tuanya yang meninggal akibat virus Corona.

“Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal  orang tuanya akibat Covid-19. Mereka yang kurang beruntung ini tentu memerlukan perhatian dan perlindungan dari pemerintah,” ujar Guspardi Jumat (27/8/2021).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Beleid tersebut mengatur mengenai perlindungan bagi anak dalam situasi darurat. Pada pasal 5 ayat 2 disebutkan perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi darurat termasuk pada korban bencana sosial, korban bencana non alam, dan anak dari narapidana perempuan.

Situasi pandemi Covid-19 saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai situasi bencana non alam. Apalagi Konsitusi kita  juga menganamatkan pada Pasal 34 UUD 1945 dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Pemerintah tentunya harus menjamin hak-hak anak termasuk yang terdampak wabah Covid-19 agar keperluan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi,” ujarnya.

Legislaror Dapil Sumbar 2 itu menegaskan, anak-anak tersebut perlu diberikan perlindungan khusus dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan persamaan perlakuan.

“Juga pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial. Selain menyiapkan bantuan materi, pemerintah juga  harus menyediakan bantuan terkait perkembangan anak. Aspek psikososial berpengaruh penting bagi masa depan anak korban pandemi,” tuturnya.

Anggota Baleg DPR ini juga mengatakan, Kementrian Sosial (Kemensos) dikabarkan sedang mematangkan konsep dan  skema bantuan untuk anak- anak yatim piatu ini dan juga sedang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dalam hal penyiapan anggarannya. Pemerintah diharapkan agar segera menyelesaikan pendataan secara  nasional bagi anak yatim baru ditinggal wafat orang tua akibat Covid-19.

Ia menilai, perlu ada target waktu, kapan data selesai sehingga bentuk bantuan dan jaminan sosial bisa diberikan.

Sungguhpun memang menjadi kewajiban negara untuk menjamin anak-anak yatim itu, tentu kepedulian dan partisipasi berbagai elemen masyarakat dengan berbagai profesi dan latar belakang serta peran serta organisasi kemasyarakat yang bergerak dalam bidang sosial dan lain sebagainya, juga sangat diharapkan ikut memberikan berbagai bantuan.

“Dalam masa sulit akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan  ini marilah kita berkolaborasi dan bersinergi saling bergotong royong membantu  meringankan beban anak-anak yang kurang beruntung karena kehilangan  orangtuanya,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleEkonomi Islam Menjadi Alternatif untuk Memulihkan Ekonomi Negara Dimasa Pandemik
Next articleTanpa Roadmap Ekonomi Hijau, Indonesia akan Dieksploitasi Investor Asing