Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan momentum pertumbuhan ekonomi 2020 minus 2,07% bisa dijadikan pijakan Pemerintah dalam membuat kebijakan mengoptimalkan mekanisme menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk mendukung Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2021.
“Hapus kegiatan-kegiatan program PEN 2020 yang telah dievaluasi dan dinilai kurang efektif, Pemerintah harus memastikan validasi data agar sasaran penerima program PEN akurat dan menentukan skala prioritas penerima program PEN, yaitu masyarakat terdampak pandemi, agar target program PEN tepat sasaran dan tujuan program PEN tercapai secara maksimal,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/2/2021).
Azis mengatakan bahwa memasuki tahun 2021 ini, keberhasilan PC-PEN sangat ditentukan oleh prioritas target-target utama penurunan angka kasus pandemi covid-19, pelaksanaan program vaksinasi, realokasi APBN 2021 yang ekspansif dan fokus kepada belanja produktif, implementasi reformasi struktural melalui aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA). Hal ini dapat mendorong ease of doing business, penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat investasi pada periode pemulihan ekonomi.
“Upaya-upaya terus dilakukan guna pencegahan meningkatnya kasus Covid-19 agar pertumbuhan ekonomi Indonesia optimis tercapai. Maka Tim Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 perlu untuk berkoordinasi dan saling bersinergi menyusun kerangka kebijaan PC-PEN secara efektif,” ujarnya.
Politisi Golkar itu mengungkapkan agar program tersebut berjalan maka perlu melakukam intervensi kesehatan mencakup vaksinasi, pengetatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) 3T (testing, tracing, treatment) serta intervensi lainnya seperti pengadaan alat kesehatan yang bertujuan memutus mata rantai Covid-19, seiring strategi penanganan kesehatan nasional.
“Kebijakan pemakaian dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fleksibel, melanjutkan program perlindungan sosial untuk warga tidak mampu dan miskin baru, juga menjaga kelangsungan pelaku usaha melalui dukungan UMKM dan korporasi serta program prioritas untuk penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Terkahir, Azis mengharapkan agar reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta kerja untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan nasional baik itu kemudahan berusaha hingga reformasi regulasi.
“Kita harus segera menerapkan UU Cipta Kerja agar pembangunan dapat segera terealisasikan,” tutupnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS



























