Sidoarjo, PONTAS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedinding Kecamatan Tarik, Sidoarjo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menyepakati jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) 2021 yang dikurangi dari tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2020 lalu tidak sedikit yang terdaftar ganda diprogram bantuan sosial (bansos) lainya.
Kepala Desa Kedinding Kecamatan Tarik, Sidoarjo, H Sudana mengatakan, bahwa pihaknya bersama BPD sepakat mengurangi jumlah KPM BLT-DD sebanyak 86 KPM dari total keseluruhan KPM pada tahun 2020 sebanyak 110 KPM. Selain nama KPM terdaftar ganda di program bansos lain, pengurangan tersebut dilakukan karena pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kedinding akan kembali memprioritaskan pembangunan fisik.
“Jumlah penerima BLT-DD tahun 2021 ini ditetapkan sebanyak 24 KPM. Untuk jumlah penerima BLT-DD tahun 2020 lalu mencapai 110 KPM,” kata Sudana, kepada pontad.id saat ditemui dikediamanya, Kamis (22/4/2021)
Ia juga menerangkan bahwa alasan lain dari pengurangan jumlah KPM BLT-DD tersebut juga dikerenakan penyaluran BLT-DD tahun lalu banyak yang kurang tepat sasaran.
“Tahun 2021 penyaluran BLT-DD kita fokuskan pada yang benar- benar membutuhkan. Contohnya para orang tua yang tidak punya penghasilan,” terangnya.
Untuk kriteria KPM BLT-DD 2021, ia menginstruksikan kepada masing-masing Kepala Dusun (Kasun) dan para ketua RT untuk menentukan KPM. Bahkan para Kasun dan ketua RT juga di imbau untuk saling mengingatkan, menyampaikan dan memberi saran agar tidak salah pilih dalam memilih KPM yang benar -benar layak mendapat bantuan tersebut.
“Melalui keputusan ini, warga masyarakat diharapkan bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi saat ini,” pungkasnya.
Penulis : Jumain Agus, S
Editor : Fauzi/Agus DC.


























