Jakarta, PONTAS.ID – Pejabat Karantina Pertanian Palangkaraya Wilayah Kerja Bandara Tjilik Riwut melakukan sertifikasi sebanyak 1,3 ton sarang burung walet. Nilai komoditas pertanian unggulan tersebut mencapai Rp Rp 13 miliar.
“Setelah melalui serangkaian tindakan karantina untuk menjamin kebenaran jenis, jumlah, dan volume. Kemudian memastikan kemasan layak digunakan, serta menjamin kesehatan bahan mentah sarang walet ini, kami terbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12),” ujar Anindya, pejabat dokter hewan Karantina Pertanian Palangkaraya Wilker Tjilik Riwut melalui keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Jumat (16/4/2021).
Menurut informasi pemilik kata Anindya, SBW yang masih kotor akan diproses lebih lanjut di Jakarta. Setelah pemrosesan dan pengemasan, emas putih tersebut akan diekspor ke Tiongkok.
“Sebagai salah satu daerah penghasil sarang burung walet terbaik di Indonesia, tak heran Kalimantan Tengah selalu menjadi daerah incaran. Baik investor pembangunan gedung walet maupun agen pengumpul yang mencari gedung-gedung penghasil sarang burung bernilai jutaan rupiah tersebut dengan membeli hasil budidaya petani walet,” tukasnya
Untuk diketahui, hampir semua daerah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah terdapat gedung walet dan tercatat ratusan gedung walet milik perusahaan maupun mitra dengan petani walet telah teregistrasi di Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Palangkaraya sebagai salah satu syarat agar dapat melakukan ekspor ke Tiongkok.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak




























