Gus Muhdlor Beri Penghargaan Penghafal Al Qur’an dan Qori Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, H Ahmad Muhdlor Ali, saat menyerahkan penghargaan ke salah satu penghafal Al -  Qur'an di Pendopo Delta Wibawa. Senin (12/4/2021) 

Sidoarjo, PONTAS.ID – Ratusan penghafal Al Qur’an atau Hafidz dan Hafidzoh mendapat penghargaan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Penghargaan berupa uang sebesar 4 juta rupiah tersebut diserahkan Gus Muhdlor (sapaan akrabnya,red) di Pendopo Delta Wibawa. Senin (12/4/2021)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, Kabupaten Sidoarjo adalah  pioner atau pelopor di Jawa Timur karena memiliki program pemberian penghargaan kepada hafidz dan hafidzoh serta qori.

“Kami minta jangan melihat nominalnya, tapi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap para hafidz dan hafidzoh serta para Qori’. Selain itu, Sidoarjo termasuk daerah pertama di Jatim yang mempunyai program pemberian penghargaan kepada para penghafal Al qur’an,” katanya kepada pontas.id di Pendopo Delta Wibawa. Senin (12/4/2021).

Menurutnya, untuk membentuk kesalehan, kuncinya adalah belajar Al qur’an. Selain dibaca juga dipahami. Dan ini sejalan dengan visinya sebagai Bupati Sidoarjo yang akan mewujudkan Sidoarjo menuju kesalehan sosial dan spiritual.

Ia mengaku prihatin dengan generasi sekarang karena sudah jarang terlihat anak-anak berangkat ngaji ke TPQ.  Untuk itu Ia berterimakasih dan berpesan kepada para penghafal Al-Qur’an dan juga para Qori untuk terus berjuang mendidik generasi muda Sidoarjo agar lebih mencintai Al-qur’an.

“Kami sampaikan terimakasih kepada senior kami para hafidz dan hafidzoh atas upayanya dalam mendidik dan menjaga ke istiqomahan menghafal Al qur’an. Dan juga kepada para Qori tetap berjuang mengajar dan memperbanyak TPQ untuk mendidik dan mencetak generasi yang berakhlakul karimah,” pungkas putra KH. Ali Masyhuri ini.

Sekedar diketahui, Sebanyak 650 orang hafidz dan hafidzoh yang mendapat uang penghargaan yang masing-masing mendapatkan 4 juta rupiah. Sedangkan jumlah Qori’ dan Qori’ah ada 40 orang yang mendapat uang penghargaan masing – masing 3,5 juta rupiah.

 

Penulis : Jumain Agus, S
Editor   : Fauzi/Agus DC.

Previous articleBamsoet Ingatkan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Gunakan Sesuai Peraturan
Next articleRayakan HUT 441 Kota Tegal, Pemkot Ziarahi Makam Ki Gede Sebayu