Pemkot Jakpus Wajibkan PNS Terapkan Nilai Budaya Organisasi

Jakarta, PONTAS.ID – Walikota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) agar menerapkan nilai budaya kerja organisasi.

Hal ini diungkapkan Dhany saat membuka sosialisasi budaya kerja organisasi, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (29/3/2021).

Dalam kesempatan ini, Dhany mengatakan ada lima nilai yang harus diterapkan PNS dalam bekerja dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di antaranya, integritas, akuntabilitas, kolaboratif, inovatif dan berkeadilan.

Menurutnya, penting bagi PNS untuk menerapkan nilai integritas, sebab nilai ini tidak mengenal ruang dan waktu, disamping empat nilai lainnya. “Cerminkan lima nilai ini dalam bekerja, karena inilah nilai-nilai yang kita pegang,” ungkapnya.

Ke depannya, lanjut Dhany, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat juga akan mengadakan road show dan sosialisasi budaya kerja secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini dilakukan sebagai stimulus bagi seluruh PNS memahami pentingnya nilai budaya organisasi.

“Segera akan kita adakan road show keliling ke kecamatan, Sudin-sudin untuk sosialisasi budaya kerja organisasi,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleLurah Kebon Bawang Gelar Vaksinasi Covid-19 Lansia di Setiap RW
Next articleNgobras Bareng Petani Bule, Ini Pesan Bamsoet