Pasuruan, PONTAS.id – Dugaan adanya permintaan atau penerimaan sejumlah uang oleh Kades Nogosari, Sunariyah dari pengusaha cafe atau warkop di ruko Meiko akhirnya terkuak dan diakui oleh yang bersangkutan.
Sunariyah mengaku menerima sejumlah uang dari pengusaha cafe atau warkop di Meiko yang mencapai jutaan rupiah dengan dalih jatah bulanan mulai dari awal tahun 2024 hingga mencuat ke publik saat ini.
Sunariya saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa dirinya tidak pernah meminta, ia berdalih bahwa hal tersebut adalah pemberian jatah setiap bulan setelah ada surat pernyataan atau kesepakatan perihal tata tertib dengan warga pada Maret 2024.
“Saya gak pernah minta tapi di kasih jatah tiap bulan setelah pernyataan ini berjalan. Pertama yang kasih saya Sholeh kemudian di ganti Rosi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kades Sunariyah juga menyampaikan bahwa dirinya tetap akan menutup usaha cafe atau warkop di Meiko tersebut terhitung mulai 1 Desember bulan depan. “Intinya tgl 1 Desember itu, warga tidak mau ada room dan LC. Padahal ngasihnya sehari saja, buat beli bedak saja gak cukup,” katanya.
Kades Nogosari Sunariya dan ruko Meiko yang banyak digunakan sebagai usaha cafe atau warkop dengan sajian hiburan karaoke maupun live musik guna menarik minat pengunjung tuai pro kontra di masyarakat sekitar.
Disisi lain, salah satu orang kepercayaan pengusaha cafe atau warkop di Meiko yang enggan disebutkan namanya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Tidak menutup kemungkinan perkara ini akan kita bawah ke ranah hukum, kita lihat saja tanggal 1 besok. Apakah benar ditutup atau sebaliknya,” tutupnya.
Penulis : Abdullah
Editor : Fajar Virgyawan Cahya




























