POM TNI AD Naikkan Status Laporan Perselingkuhan Pasangan Senator SA dari LIDIK KE SIDIK

Senator SA dan selingkuhan Pratu SRR
Senator SA dan selingkuhan Pratu SRR

Jakarta, PONTAS.ID – Kasus dugaan perselingkuhan disertai perzinahan yang diduga dilakukan Wakil ketua BK DPD RI berinisal SA sekaligus senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah dilaporkan oleh suami berinsial PSA ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI berbuntut panjang.

Suami Senator SA, yakni PSA juga melaporkan selingkuhan istrinya yang saat ini masih berstatus masih menjadi prajurit aktif di TNI AD berinsial Pratu SRR dilaporkan ke pihak POM AD Militer Jaya pada tanggal 4 November 2024.

Dalam laporan pengaduan dengan nomor STTLP -67/XI/2024/JAYA. PSA mengadukan Pratu SRR dengan melaporkan tindak pidana perzinahaan dan asusila Bersama dengan istrinya yang juga Wakil Ketua BK DPD RI dan Senator Kalteng SA.

Dalam pernyataanya, sang suami PAS menjelaskan, jika laporan ke POM TNI AD sudah dilakukan pada November 2024 lalu. Dan dirinya mengaku sudah diperiksa oleh POM TNI AD dengan memberikan keterangan disertai menyerahkan barang bukti berupa chattingan WA, Video dan lain-lainnya untuk dijadikan bukti laporan.

PSA melanjutkan, jika dirinya sudah mendapatkan informasi jika pihak POM TNI AD sudah menaikkan status laporannya Pratus SRR dari Lidik ke Sidik yang artinya pihak POM TNI AD sudah berhasil menelaah dari hasil pemeriksaan dirinya disertai bukti-buktinya.

“Pratu SRR yang oknum TNI AD yang juga sopir jadi selingkuhan senator SA proses hukumnya sudah berjalan dan sekarang sudah naik statusnya dari LIDIK KE SIDIK. Artinya penyelidikan sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk kasus perselingkuhan dan perzinahan ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” katanya, Senin (6/1/2025).

Karena itu, PSA merasa yakin jika selingkuhannya Pratu SRR akan dikenakan sanksi berat dan tegas.Terlebih lagi, pemberitaan kasus perselingkuhan dan perzinaan itu sudah viral se-Indonesia.

“Saya yakin kasus pasangan selingkuh Senator SA yang juga wakil ketua BK DPD RI ini akan disidangkan baik itu di BK DPD RI maupun di POM TNI AD,” tandasnya.

Previous articleMBG Dimulai, MPR: Siswa Madrasah/Sekolah Keagamaan dan Pesantren Jangan Terlewat
Next articleDPR Pastikan Akan Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program MBG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here