Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai, jika peraturan RPMK dan PP Kesehatan yang saat ini masih bergulir dipublik harus benar-benar dikaji secara objektif dan mendalam.
“Kita tidak bisa membuat peraturan yang semena-mena, harus mempertimbangkan semua kepentingan,” ujar Willy, Selasa (12/11/2024).
Politikus NasDem ini menjelaskan, pentingnya tidak mengedepankan ego sektoral. Ia menegaskan bahwa ia berbicara bukan hanya sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI, tetapi juga sebagai “representasi dari smokers,” atau konsumen tembakau, yang merasa kebijakan terkait industri ini sering kali terlalu berat sebelah.
“Undang-undang dan peraturan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, ada inklusi di sana,” ucapnya. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang berpihak pada satu kepentingan saja akan menimbulkan ketidakseimbangan dan berpotensi menyakiti sektor-sektor yang rentan.
Willy menyinggung kontribusi besar industri tembakau terhadap negara. menurutnya, cukai yang disumbangkan oleh industri tembakau ini mencapai 213 triliun serta membandingkannya dengan industri farmasi yang hingga saat ini masih belum memiliki pijakan kuat di Indonesia dan hanya menjadi pasar konsumtif. Menurutnya, Indonesia seharusnya lebih bijak dan belajar dari pengalaman berbagai negara dalam mengelola sumber daya strategis.
Legislator dapil Jatim ini mengingatkan, jika kebijakan tentang tembakau dibuat tanpa mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi, maka yang akan paling dirugikan adalah para petani tembakau dan pekerja yang terlibat di mata rantai industri ini.
“Kasihan banyak yang mau dimiskinkan,” katanya, mengungkapkan kekhawatiran terhadap nasib petani yang menggantungkan hidup pada industri tembakau. “Kalau mereka terus diabaikan, bisa saja nanti timbul perlawanan sosial,” tambahnya.
Di samping itu, ia juga mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan berdiskusi dengan cara yang partisipatif, mengedepankan dialog yang membangun. “Ini bukan soal kalah menang, tapi soal mencari solusi yang terbaik untuk Republik,” ujarnya, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perumusan kebijakan



























