Menko Polkam: Kepala Daerah Pertimbangkan Kenaikan UMP

Menko Polkam Jenderal Pol Budi Gunawan
Menko Polkam Jenderal Pol Budi Gunawan

Jakarta,PONTAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mewanti-wanti pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) secara matang.

Sebab, bila UMP terlalu tinggi, hal itu akan berdampak kepada pertumbuhunan ekonomi yang berimbas kepada ketidakpatuhan perusahan kepada peraturan.

“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru,” kata Budi Gunawan, Kamis, (7/11/2024).

Dia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis dalam menetapkan UMP di setiap daerahnya masing-masing.

“Penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis,” ujarnya.

Menurut Budi, tingginya UMP tidak mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian dalam negeri, jika pada akhirnya para perusahan tersebut tidak mematuhi segala bentuk aturan pemerintah.

“UMP tinggi, ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” ujarnya.

Previous articleMenko Polkam Sebut Makan Bergizi Gratis Mampu Tingkatkan IQ Anak 15 Poin
Next articlePendidikan Berkualitas Harus Mampu Diakses Setiap Anak Bangsa