MPR Minta BPK Tidak Hanya Memeriksa Tapi Juga Memberi Penyuluhan

Padang, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Fadel Muhammad menyayangkan banyaknya temuan penyelewengan penggunaan keuangan negara, berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi, penyelewengan itu terjadi akibat ketidak patuhan pejabat terhadap aturan yang berlaku. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak kecil.

Karena itu ke depan, Fadel berharap BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan negara. Tetapi juga melakukan penyuluhan kepada pemda, agar bisa meningkatkan kemampuannya, baik dalam penggunaan maupun sistem pelaporan keuangan negara.

“Tugas BPK harus ditambahkan, tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan penyuluhan, agar kedepannya semakin baik, dan mempersempit potensi kesalahan. Sama seperti yang dulu saya lakukan sebagai gubernur, saat itu saya bekerja sama dengan BPK, memberi penyuluhan kepada aparat pemerintah agar lebih baik dalam menggunakan dan menyampaikan sistem pelaporan keuangan negara. Karena alasan itu, saya mendapatkan penghargaan BPK Award,” ungkap Fadel Muhammad.

Pernyataan itu disampaikan Fadel usai mengikuti pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dengan BPK perwakilan Sumbar. Acara tersebut berlangsung di Aula BPK Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/11/2023).

Penambahan kemampuan dalam hal pemakaian dan pencatatan keuangan negara, menurut Fadel sangat urgen. Agar tidak ada lagi kesalahan akibat ketidak patuhan terhadap peraturan yang berlaku. dan bangsa Indonesia tetap memiliki uang yang cukup untuk melakukan pembangunan.

“Pasca kasus Achsanul Qosasi, BPK mengalami goncangan yang cukup besar. Kasus itu memang sangat memprihatinkan, tetapi BPK tidak boleh terpuruk, harus segera bangkit, salah satunya adalah berkontribusi meningkatkan kemampuan pejabat negara,” kata Fadel menambahkan.

Sebelumnya Arif Agus SE, MM, Ak, CPA, CSFA Kepala Perwakilan BPK Sumbar, mengatakan berdasar hasil audit, penyelewengan terhadap keuangan negara sangat memperhatikan. Sebab, pasca covid-19, penyelewengan keuangan semakin banyak terjadi, baik kualitatif maupun kuantitatif nya. Bahkan ada dua provinsi yang turun derajat, karena gagal mempertahankan predikat WTP. Ini terjadi karena kepala daerahnya terjerat kasus pidana korupsi.
Agus mengakui, pemeriksaan yang dilakukan BPK lebih teliti dan akurat, sehingga temuan yang didapat semakin besar. Itu terjadi karena adanya penambahan tenaga auditor disepanjang tahun 2022, mencapai 30 persen.

Ikut hadir pada acara tersebut Wakil ketua Komisi IV DPD Hj. Elviana dan Fernando Sinaga serta para Anggota Komisi IV DPD RI. Sedangkan dari pihak BPK, hadir Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA Kepala Perwakilan BPK Sumbar, beserta koleganya.

Penulis: Herdi

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleHNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri
Next articleMPR Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here